Radar nusantara 7.com//PASURUAN, Rabu (10/6/2026) – Seorang pria berinisial AW (25), warga Kabupaten Probolinggo, mengalami luka berat hingga kritis setelah menjadi sasaran amukan massa di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (9/6/2026) malam.
Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli melalui transaksi yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Aksi yang sempat membuat geger warga itu berakhir dengan penangkapan pelaku setelah berhasil diadang oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika AW mendatangi rumah korban untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor Honda PCX dengan sistem Cash on Delivery (COD). Pelaku sebelumnya diketahui berkomunikasi dengan korban melalui Facebook dan menyatakan minat untuk membeli kendaraan tersebut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa saat berada di lokasi transaksi, pelaku meminta izin untuk memeriksa kondisi kendaraan yang akan dibelinya. Saat proses pengecekan berlangsung, pelaku kemudian meminta korban mengambilkan kaca spion yang berada di dalam rumah.
“Ketika pelapor masuk ke dalam rumah untuk mengambil kaca spion, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa kabur sepeda motor ke arah Probolinggo,” ujar Iptu Joko Suseno, Rabu (10/6/2026).
Korban yang menyadari kendaraannya dibawa kabur langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Bersama sejumlah warga, korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Upaya pelarian AW akhirnya berhasil dihentikan oleh warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Emosi warga yang memuncak akibat dugaan aksi pencurian tersebut membuat pelaku menjadi sasaran amukan massa. Video kejadian itu bahkan sempat beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Winongan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga. Saat ditemukan petugas, kondisi AW dilaporkan mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan.
Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, AW masih menjalani perawatan dalam kondisi kritis.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Winongan. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta sejumlah barang bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kriminal. Setiap pelanggaran hukum diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, khususnya melalui media sosial. Selain memastikan identitas calon pembeli, transaksi juga disarankan dilakukan di tempat yang aman dan melibatkan pihak lain guna meminimalkan risiko tindak kejahatan.
Sumber: tim






