Radar nusantara 7.com// jakarta – Polsek Cilandak berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang meresahkan warga Jakarta Selatan. Seorang pelaku berinisial FF (36) ditangkap setelah diketahui menjual ponsel hasil curiannya di Pasar Loak Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu barang curian yang dijual pelaku adalah iPhone milik korban yang dilepas dengan harga hanya Rp2 juta per unit.
Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen menjelaskan, pelaku menyasar perempuan yang sedang beraktivitas di luar rumah. Modusnya, pelaku merampas ponsel korban saat melintas menggunakan sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, FF mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan telepon genggam di tempat umum dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan.
Sumber:tim





