PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-06-15-23-22-19-333_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com//Dompu– Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga di Dusun Buna, Desa Madaprama, Kabupaten Dompu, Senin (16/6/2026), menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama wilayah tersebut sempat lumpuh. Massa aksi melakukan pemblokiran jalan dengan membentangkan batang pohon dan membakar ranting di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi tersebut bermula dari kekecewaan warga terhadap proses pelelangan aset yang dilakukan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Dompu. Massa menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pelelangan aset milik nasabah. Oleh karena itu, mereka menuntut adanya transparansi serta penjelasan langsung dari pihak bank mengenai proses yang telah berjalan.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, sejumlah perwakilan warga menyatakan bahwa aksi pemblokiran dilakukan sebagai upaya menarik perhatian pihak terkait agar segera memberikan respons terhadap aspirasi yang mereka sampaikan. Massa juga meminta agar pimpinan bank atau perwakilan yang memiliki kewenangan dapat hadir secara langsung untuk berdialog dan menjelaskan persoalan yang menjadi sumber keberatan masyarakat.

Akibat penutupan jalan tersebut, kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas sehingga menyebabkan antrean kendaraan mengular. Sejumlah pengendara terpaksa menunggu di lokasi sambil menanti situasi kembali kondusif. Aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut pun ikut terdampak, termasuk distribusi barang dan perjalanan warga yang melintasi kawasan tersebut.

Menanggapi perkembangan situasi di lapangan, jajaran Polres Dompu segera menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas. Aparat kepolisian berupaya menjaga situasi tetap terkendali dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada para peserta aksi.

Petugas juga melakukan negosiasi dengan koordinator lapangan dan perwakilan massa agar aksi penyampaian pendapat dapat tetap berlangsung tanpa harus menutup akses jalan utama yang digunakan masyarakat umum. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kemacetan sekaligus menjamin hak pengguna jalan yang tidak terkait langsung dengan persoalan yang sedang diprotes.

Dari sisi warga, aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang lahir dari keresahan terhadap proses pelelangan aset yang mereka anggap perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Sementara itu, dari sudut pandang pihak perbankan, proses pelelangan aset pada umumnya merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam ketentuan perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun hingga aksi berlangsung, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BRI Cabang Dompu terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi. Dengan komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pihak perbankan, dan instansi terkait, diharapkan persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat luas.

Hingga proses negosiasi berlangsung, aparat keamanan tetap bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan.

Sumber:tin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *