PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-06-23-20-39-54-946_com.facebook.lite-edit

BLITAR | Radar Nusantara 7 – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya penurunan signifikan jumlah pengajuan izin perceraian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 tercatat sebanyak tujuh pengajuan izin cerai. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 32 pengajuan.

Menurut Agus Santosa, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab ASN mengajukan izin perceraian. Di antaranya karena tidak mendapatkan nafkah dari pasangan, adanya pernikahan lagi oleh salah satu pihak, sudah lama tidak tinggal bersama, hingga persoalan ekonomi yang berkepanjangan.

Sebelum izin perceraian diterbitkan, Dinas Pendidikan terlebih dahulu melakukan berbagai upaya mediasi guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan untuk mengetahui apakah hubungan rumah tangga masih dapat dipertahankan atau tetap harus berlanjut ke proses perceraian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pengajuan izin cerai akan melalui proses mediasi terlebih dahulu. Jika tidak ditemukan titik temu, barulah izin perceraian dapat diproses sesuai aturan yang berlaku bagi ASN,” jelas Agus Santosa.

Ia menambahkan, penurunan jumlah pengajuan izin cerai tahun ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan dan pendampingan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memberikan motivasi dan pembinaan kepada para ASN agar keharmonisan keluarga dapat terjaga.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang kondusif sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka perceraian di kalangan ASN serta mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, Dinas Pendidikan berharap para ASN mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana sehingga kasus perceraian dapat diminimalisasi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *