Radar nusantara//Ngawi, Kamis, 25 Juni 2026 – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Ngawi di Kantor Bupati Ngawi dan Kantor DPRD Ngawi, Kamis (25/6/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi agar berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Sejak awal kegiatan, aparat kepolisian menerapkan pendekatan humanis dan persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara petugas pengamanan dan peserta aksi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan aspirasi yang disampaikan dapat tersalurkan secara demokratis tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Aliansi Mahasiswa Ngawi menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi perhatian mereka kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Selama berlangsungnya aksi, peserta unjuk rasa tetap mengikuti aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban di area penyampaian aspirasi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Ngawi senantiasa menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kegiatan tersebut juga harus dilaksanakan dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.
“Pengamanan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum. Kami mengedepankan pendekatan humanis sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Kantor Bupati Ngawi maupun Kantor DPRD Ngawi terpantau aman dan terkendali. Koordinasi yang baik antara aparat keamanan, peserta aksi, serta pihak terkait menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Ngawi menyediakan sejumlah saluran pengaduan dan layanan kepolisian yang dapat diakses setiap saat.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110, layanan WhatsApp 082230110110, SPKT Polres Ngawi melalui nomor 0351-749510, maupun nomor layanan SPKT 085236087800 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan pengamanan yang profesional dan humanis, Polres Ngawi berharap iklim demokrasi di Kabupaten Ngawi dapat terus terjaga, sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab dalam suasana yang aman serta kondusif.
Sumber:tim






