PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-07-05-19-05-39-610_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7//Kolaka Utara – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara kembali berhasil menangkap seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Kolaka Utara.

Tahanan bernama Parel berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 08.45 WITA di kawasan Danau Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kolaka Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani, S.H. Operasi penangkapan berlangsung setelah tim melakukan serangkaian upaya pencarian dan penyelidikan terhadap keberadaan tahanan yang melarikan diri.

Dengan keberhasilan penangkapan Parel, jumlah tahanan yang telah berhasil diamankan kembali bertambah menjadi enam orang dari total 11 tahanan yang sebelumnya kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap lima tahanan lainnya yang hingga kini masih belum berhasil ditemukan. Berbagai langkah pencarian terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan serta berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar.

Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron agar segera memberikan informasi kepada kantor kepolisian terdekat. Kerja sama masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pencarian sehingga seluruh tahanan yang melarikan diri dapat segera diamankan kembali.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya pengejaran hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *