Radar nusantara 7// BLORA – Kebakaran terjadi di Toko Modern Alfamart yang berlokasi di Jalan Cepu–Randublatung, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (5/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik pada kabel aliran listrik utama yang berada di atap teras bagian depan toko.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas dan melihat api menyala di bagian pojok atap depan Alfamart. Menyadari adanya kebakaran, saksi segera memberitahukan kepada karyawan toko dan warga sekitar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu serta Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cepu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Cepu yang dipimpin Kanit Reskrim bersama KaSPKT langsung menuju lokasi kejadian. Bersama petugas Damkar dan dibantu warga sekitar, proses pemadaman segera dilakukan guna mencegah api merambat ke bagian bangunan lainnya.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa berkat respons cepat petugas dan sinergi seluruh pihak, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
“Sinergi cepat antara personel Polsek Cepu, petugas Damkar, dan warga setempat membuat api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 03.35 WIB, sehingga tidak sampai menjalar atau membesar ke seluruh bangunan toko,” ujar AKP Midiyono.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) pada kabel listrik utama yang menghubungkan jaringan dari tiang listrik menuju bangunan toko.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada kabel aliran listrik utama yang menghubungkan dari tiang ke arah toko,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kebakaran hanya menghanguskan sebagian kabel listrik di area atap teras toko dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp500 ribu.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemilik maupun pengelola bangunan usaha untuk rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran akibat gangguan kelistrikan.
Redaksi.:tim






