PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
1783651332685

Radar nusantara 7.com//Semarang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di halaman sebuah minimarket di Jalan Kanfer Raya, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (9/7/2026) dini hari, jajaran Polsek Banyumanik bersama Babinsa setempat bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama tim medis dari Puskesmas Srondol Kulon, korban diketahui berinisial M.A. (54), warga Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan.

Menurut keterangan sejumlah saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlihat berada di teras minimarket. Beberapa saat kemudian, seorang pelanggan melaporkan adanya seorang laki-laki yang tergeletak di area parkir minimarket tersebut.

Mengetahui kejadian itu, saksi bersama rekannya segera melakukan pengecekan dan menghubungi warga sekitar, layanan ambulans, serta pihak Polsek Banyumanik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Setelah pihak keluarga tiba di lokasi kejadian, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung yang telah lama dideritanya. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat dan profesional guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian kepada pihak keluarga,” ujar Kapolsek.

Polsek Banyumanik mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian, sehingga langkah-langkah yang diperlukan dapat segera dilakukan.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *