PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1786454870961

SLEMAN, RADAR NUSANTARA7 – Satuan Lalu Lintas Polres Sleman kembali menghadirkan pelayanan publik melalui SIMMADE (Bus SIM Keliling) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan SIMMADE tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/8/2026) di halaman Polsek Cangkringan, Kabupaten Sleman. Layanan ini menjadi salah satu upaya Polantas Sleman mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan segera berakhir.

Dalam pelayanan tersebut, petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SIM baru, pelayanan dilakukan di Satpas Polres Sleman sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diimbau mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi. Persyaratan yang diperlukan antara lain e-KTP, SIM lama yang telah difotokopi rangkap tiga, surat keterangan kesehatan dari dokter, serta hasil pemeriksaan psikologi.

Untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi, masyarakat dapat memperolehnya di tempat pelayanan apabila fasilitas tersebut tersedia pada saat pelayanan berlangsung.

Selain persyaratan tersebut, pemohon SIM baru maupun perpanjangan juga diwajibkan memenuhi ketentuan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 November 2024, sehingga masyarakat diimbau memastikan status kepesertaan JKN/BPJS tetap aktif sebelum mengurus SIM.

Kehadiran layanan SIM keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak harus datang langsung ke kantor Satpas untuk keperluan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan SIMMADE maupun persyaratan perpanjangan SIM dapat menghubungi layanan Halo Satpas melalui WhatsApp di 0852-2586-8903.

Satlantas Polres Sleman juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara. Kelengkapan administrasi berkendara harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan perilaku berkendara yang aman.

Melalui pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, Polantas Sleman terus mendorong terciptanya pelayanan yang tertib sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab.

Ciptakan nyaman berkendara di Sleman.

Sumber:humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *