PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1786765595274

TANJUNGPINANG — Radar Nusantara7.com, Sabtu 15 Agustus 2026. Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana pencurian 3C selama periode Juli 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Konferensi pers dipimpin Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Pepen Oktavendri, S.H.

Enam perkara tersebut berhasil diungkap oleh Tim URC Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Timur.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan sempat viral di media sosial adalah pencurian kabel lampu penerangan di Jembatan Dompak. Aksi tersebut diketahui terjadi sebanyak tiga kali dan mengakibatkan kerugian terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial MAS. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan terus dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V dengan maksimal Rp500 juta, sesuai ketentuan hukum yang diterapkan.

Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Dalam keadaan darurat dan membutuhkan layanan Polri, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110.

Radar Nusantara7.com
Objektif • Dipercaya • Partisipasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *