SALATIGA, RADAR NUSANTARA7.COM — Respons cepat Polres Salatiga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri kembali ditunjukkan. Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kampung Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Rabu (26/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 19.21 WIB. Pelapor bernama Lingga, warga setempat, menyampaikan adanya dugaan seseorang meninggal dunia di wilayah tersebut.
Menerima informasi tersebut, Petugas Piket Pamapta bersama piket fungsi dan personel Polsek Sidorejo langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan tindakan kepolisian.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diketahui berinisial M (59), seorang laki-laki yang tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
Informasi awal bermula ketika seorang saksi mendatangi kamar korban untuk mengingatkan korban makan seperti biasanya. Saat berusaha membangunkan korban, saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Saksi juga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam kamar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat.
Informasi selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel, Aipda Budi Nurohman, sebelum dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas dan Pamapta Polres Salatiga mendatangi lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Sidorejo Lor turut didatangkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan selama ini rutin menjalani pengobatan.
Setelah proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga.
Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban untuk menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kami untuk dapat segera hadir di tengah masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan kepolisian.
Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” pungkasnya.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
(Red)






