DENPASAR, BALI — Radar Nusantara 7.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar melalui layanan Ambulans Pantastis memberikan pelayanan pengantaran jenazah secara gratis dari Kamar Jenazah (KMJ) RSUD Wangaya menuju rumah duka di kawasan Ubung, Denpasar, Bali.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, oleh personel Ambulance Pantastis BPBD Kota Denpasar Pos GSD dari Regu 2.
Pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses pemulangan jenazah dari fasilitas kesehatan menuju rumah duka.
Seluruh proses pengantaran berlangsung dengan menggunakan Ambulans Pantastis BPBD Kota Denpasar dan dilaksanakan oleh petugas sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.
Melalui layanan tersebut, BPBD Kota Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi kedaruratan maupun pelayanan kemanusiaan.
Informasi BPBD Kota Denpasar:
Pusdalops BPBD Kota Denpasar
Jl. Ir. H. Juanda No. 3, Denpasar, Bali
Telepon: 0361-223333 / 112
Sumber:humas






