PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260901-WA0143

YOGYAKARTA, RADAR NUSANTARA 7.COM — Selasa, 1 September 2026 — Di tengah perhatian publik terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di kisaran 5 persen, terdapat sejumlah indikator yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, salah satunya adalah perilaku tabungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggaharianto Ambar, S.E, mahasiswa Magister Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, dalam analisisnya mengenai kondisi perekonomian Indonesia pada 2026.

Menurutnya, data menunjukkan proporsi pendapatan masyarakat yang disisihkan untuk tabungan meningkat dari 17,3 persen menjadi 17,6 persen. Pada saat yang sama, simpanan nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar tercatat tumbuh signifikan sebesar 19,71 persen.

Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan menurunnya Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari 123,0 pada April menjadi 117,8 pada Juni. Rata-rata IKK secara kuartalan juga disebut mengalami penurunan sebesar 4,4 poin.

Anggaharianto menilai kombinasi indikator tersebut perlu dibaca secara lebih hati-hati. Peningkatan tabungan, menurutnya, belum tentu menunjukkan masyarakat semakin sejahtera.

Sebaliknya, kondisi itu dapat mencerminkan kecenderungan rumah tangga untuk menahan konsumsi karena meningkatnya ketidakpastian terhadap kondisi ekonomi ke depan.

“Rumah tangga Indonesia sedang menahan napas. Mereka tidak menabung karena merasa kaya raya, melainkan karena ketidakpastian masa depan,” demikian analisisnya.

Anggaharianto menilai narasi mengenai pertumbuhan ekonomi tidak seharusnya hanya bertumpu pada angka Produk Domestik Bruto (PDB).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat 5,61 persen. Namun, proyeksi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI untuk kuartal II berada di kisaran 4,80 persen, dengan estimasi pertumbuhan tahunan sekitar 5 persen.

Menurutnya, perbedaan tersebut perlu dilihat dalam konteks daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya biaya energi.

Konsumen yang menghadapi ketidakpastian dapat memilih menahan pengeluaran dan meningkatkan simpanan. Jika pola tersebut terjadi secara luas, kondisi itu berpotensi menciptakan expectations trap, yakni ketika masyarakat mengantisipasi perlambatan ekonomi sehingga menunda konsumsi, yang pada akhirnya justru dapat memperkuat perlambatan tersebut.

Penerimaan PPN dan PPnBM disebut mencapai Rp380 triliun hingga Juni dan tumbuh 42,2 persen secara tahunan.

Namun, peningkatan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa daya beli masyarakat mengalami penguatan signifikan.

Sejumlah faktor, seperti low base effect, proses restitusi pajak, perubahan tarif PPnBM, serta tingginya nilai impor turut memengaruhi angka penerimaan tersebut.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam menjadikan pertumbuhan penerimaan pajak sebagai indikator tunggal untuk membaca kekuatan konsumsi masyarakat.

Defisit anggaran hingga Juni tercatat Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB. Sementara itu, keseimbangan primer mencatat surplus Rp85,1 triliun.

Namun, Anggaharianto mengingatkan bahwa kesehatan fiskal tidak cukup dinilai hanya berdasarkan rendahnya rasio defisit.

Ia menyoroti penurunan rasio pajak dari 11,86 persen terhadap PDB pada 2013 menjadi 10,08 persen pada 2024 dan 9,31 persen pada 2025.

Di sisi lain, debt-service ratio disebut meningkat menjadi 33,02 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah. Meskipun defisit terlihat rendah, kapasitas pemerintah dalam merespons guncangan ekonomi tetap perlu diperhatikan.

Tekanan ekonomi juga dipengaruhi perkembangan nilai tukar rupiah.

APBN 2026 menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Namun, tekanan pasar dapat mendorong nilai tukar berada di atas asumsi tersebut.

Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor, memperbesar tekanan terhadap subsidi energi, serta mendorong inflasi melalui mekanisme exchange-rate pass-through.

Di sisi lain, Bank Indonesia menghadapi dilema dalam menentukan kebijakan suku bunga.

Mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi suku bunga yang relatif tinggi juga berpotensi meningkatkan biaya modal dan menekan investasi produktif.

Anggaharianto menilai pemerintah dan Bank Indonesia perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap faktor kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, perilaku masyarakat yang memilih menabung dan menahan konsumsi merupakan sinyal yang tidak boleh diabaikan.

“Kebijakan fiskal dan moneter tidak akan efektif jika hanya fokus menjaga defisit rendah atau suku bunga stabil, sementara kepercayaan publik terus tergerus,” tulisnya.

Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen tidak akan memiliki makna optimal apabila tidak diikuti peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi masa depan.

Karena itu, tolok ukur keberhasilan kebijakan ekonomi pada 2026 dinilai tidak semestinya hanya diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan dapat dipertahankan.

Lebih jauh, keberhasilan perlu dilihat dari kemampuan pemerintah dan Bank Indonesia dalam memulihkan kepercayaan masyarakat agar mereka kembali berani mengonsumsi, berinvestasi, dan menggerakkan aktivitas ekonomi.

Oleh: Anggaharianto Ambar, S.E
Mahasiswa Magister Ekonomi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Catatan Redaksi Radar Nusantara 7.com:
Analisis ini menyoroti pentingnya menempatkan data mikroekonomi mengenai perilaku konsumen sebagai pelengkap indikator makroekonomi. Kepercayaan publik menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebijakan fiskal maupun moneter dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian

Sumber: tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *