SRAGEN | RADAR NUSANTARA 7.COM — Kecelakaan melibatkan sebuah mobil pikap Grand Max bermuatan nangka mentah dengan Kereta Api (KA) Majapahit terjadi di perlintasan sebidang wilayah Kalijambe, Kabupaten Sragen, Selasa (8/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sopir dan penumpang mobil diketahui selamat setelah berhasil keluar dari kendaraan sebelum tertemper kereta api.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Paryono, mobil Grand Max bernomor polisi AD 8191 SM tersebut membawa muatan nangka mentah dan sejumlah barang dagangan. Kendaraan itu diketahui milik warga asal Jaten yang hendak menuju kawasan pasar di Solo.
Menurut Paryono, kejadian bermula ketika mobil melintas dari arah timur dan mengalami mogok saat hendak melewati perlintasan kereta api. Kendaraan diduga tidak kuat menanjak hingga akhirnya berhenti di tengah rel.
Kejadiannya sekitar jam setengah satu. Mobilnya dari arah timur mogok, pas mau nanjak, terus mogok di tengah rel kereta api. Lalu beberapa saat melintas kereta api dan terjadilah tabrakan tersebut,” ujar Paryono saat ditemui di lokasi.
Mobil tersebut kemudian tertemper KA Majapahit yang sedang melintas. Bagian depan kendaraan mengalami benturan akibat insiden tersebut.
Meski sempat membuat warga sekitar panik, kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Paryono menyebut pengemudi kendaraan merupakan warga Jaten yang masih tinggal satu dusun dengannya.
Yang penting semuanya selamat, tidak ada korban (jiwa). Pengendaranya warga Jaten, masih tetangga satu dusun,” tambahnya.
Ketua PSC 119 Kabupaten Sragen, dr. Udayanti Proborini, mengonfirmasi kejadian tersebut berdasarkan laporan tim gabungan di lapangan.
Dua orang yang berada dalam kendaraan tersebut diketahui bernama Mukiyanto (45), warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, dan Sriyatun (44), warga Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe.
Dr. Udayanti menjelaskan, kedua korban berhasil menyelamatkan diri sebelum kendaraan tertemper kereta api. Keduanya tidak mengalami luka fisik, namun mengalami syok akibat kejadian tersebut.
Kedua korban selamat karena sudah keluar dari mobil saat kendaraan tertemper kereta. Tidak mengalami luka fisik, namun mengalami syok,” jelas dr. Udayanti dalam laporan resminya.
Mukiyanto mengalami syok ringan, sedangkan Sriyatun mengalami syok berat dan sempat tidak sadarkan diri.
Keduanya kemudian mendapat penanganan dari petugas gabungan SPGDT PSC 119 Sukowati, PSC 119 Puskesmas Kalijambe, serta Ambulans Abimanyu sebelum dievakuasi menuju IGD RSUD dr. Soeratno Gemolong untuk mendapatkan penanganan medis.
Penanganan di lokasi kejadian melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, PT KAI, Redkar Sragen, Ambulans NU Gemolong, Relawan Gemolong, serta warga sekitar.
Petugas melakukan penanganan dan evakuasi kendaraan untuk memastikan perlintasan dapat kembali digunakan serta tidak mengganggu aktivitas perjalanan kereta api dan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Sementara itu, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan kembali terjadinya insiden kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa mobil pikap tersebut mengalami mogok di perlintasan ketika KA Majapahit hendak melintas.
Feni memastikan seluruh awak dan penumpang KA Majapahit dalam kondisi selamat dan aman. Setelah proses penanganan dilakukan, perjalanan kereta api dapat dilanjutkan kembali.
Penanganan kendaraan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
PT KAI kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak dan memastikan jalur kereta api benar-benar aman sebelum melintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman sebelum melintas, serta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi bahaya tinggi. Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Feni.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memberikan prioritas perjalanan kepada kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.
Insiden tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan kereta api, terutama saat kondisi kendaraan mengalami gangguan atau mogok.(*)
RADAR NUSANTARA 7.COM






