Morotai— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik (Unipas) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, Jalan Muhajirin Baru, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (28/9/2026).
Aksi yang membawa 10 tuntutan terkait persoalan pelayanan publik dan kondisi masyarakat Morotai tersebut berakhir ricuh setelah terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIT di bawah koordinasi Wandi Mancinam. Massa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.
Beberapa isu yang disoroti antara lain ketersediaan air di RSUD Ir. Soekarno, kebutuhan dokter spesialis anak, penanganan dampak kekeringan dan kebakaran lahan, hingga pencarian nelayan asal Desa Sambiki yang dilaporkan hilang.
Situasi mulai memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan aparat keamanan, termasuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Koordinator Wilayah XII BEM se-Indonesia di Maluku Utara sekaligus Presiden BEM Unipas, Rifaldi Majid, mengklaim sejumlah massa aksi mengalami tindakan kekerasan dalam pengamanan demonstrasi.
Klaim tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Koordinator Aksi Wandi Mancinam. Ia menyebut seorang peserta aksi yang disebut bernama Ikal diduga mengalami pemukulan oleh salah satu anggota kepolisian.
Menurut Wandi, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.02 WIT dan kemudian memicu situasi semakin memanas.
Ia juga menyebut beberapa peserta aksi lainnya ikut terdampak dalam kericuhan, di antaranya Kamerad Roki, Koordinator Aldi, Kamerad Vikram dan sejumlah peserta lainnya.
“Kami datang hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat berdasarkan hasil investigasi Kamerad SAMURAI,” ujar Wandi.
Wandi menilai tindakan kekerasan terhadap massa aksi, apabila benar terjadi, tidak sejalan dengan tujuan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum.
Ia mengatakan, massa datang untuk menagih janji Wakil Bupati Pulau Morotai sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang mereka himpun melalui hasil investigasi SAMURAI.
Sementara itu aksi yang berujung Kericuhan kemudian semakin meningkat. Berdasarkan keterangan dari pihak massa aksi, aparat kepolisian menggunakan gas air mata untuk membubarkan peserta demonstrasi.
Massa kemudian berhamburan meninggalkan lokasi aksi. Sejumlah peserta aksi disebut diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi kericuhan, dugaan pemukulan terhadap peserta aksi, maupun tindakan penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa.
Konfirmasi dari pihak kepolisian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut secara utuh, termasuk apakah terdapat tindakan kekerasan terhadap aparat maupun peserta aksi selama kericuhan berlangsung.
Adapun 10 tuntutan yang dibawah SAMURAI diantaranya berkaitan dengan sejumlah persoalan masyarakat Morotai dan Maluku Utara.
- Pemkab Pulau Morotai menghadirkan sumur bor di RSUD Ir. Soekarno.
- Pemkab segera menambah armada pemadam kebakaran.
- Pemerintah menghadirkan armada pencarian nelayan yang hilang dan dinilai layak.
- Pemkab Morotai serius melakukan pencarian terhadap nelayan yang hilang.
- Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pedagang yang berjualan di emperan jalan.
- Presiden, Gubernur Maluku Utara dan Bupati Morotai segera menyelesaikan persoalan lahan masyarakat lingkar Bandara dengan TNI AU.
- BPN menghentikan penerbitan sertifikat tanah di atas lahan yang masih dalam sengketa.
- Pemkab menghadirkan sumur bor serta menyediakan bibit bagi petani.
- Gubernur Maluku Utara diminta bertanggung jawab atas tanaman warga yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan.
- Gubernur Maluku Utara diminta mempertimbangkan kembali kebijakan penertiban rumpon nelayan di Maluku Utara.
Selain persoalan tersebut, massa juga menyoroti kondisi pedagang yang berjualan di emperan jalan, sengketa lahan masyarakat di sekitar Bandara dengan TNI AU, penerbitan sertifikat tanah oleh BPN yang mereka nilai bermasalah, bantuan bagi petani terdampak kekeringan, serta kebijakan penertiban rumpon nelayan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kericuhan dan dugaan pemukulan terhadap peserta aksi._(fhm/red)






