JAKARTA – Radar Nusantara 7.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Keduanya mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam keputusan tersebut, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri, sementara Komjen Pol. Dedi Prasetyo diberhentikan dari jabatan Wakapolri. Keduanya kemudian digantikan oleh Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat.
Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Dalam pelantikan tersebut, ia memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal Polisi. Suyudi selanjutnya mengemban tugas sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat resmi menjabat sebagai Wakapolri menggantikan Dedi Prasetyo. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang diikuti para undangan yang hadir.
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden
Radar Nusantara 7.com






