TUBAN, Minggu, 18 Oktober 2026 — Mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Indonesia, Polresta Tuban melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan stok BBM subsidi maupun nonsubsidi di 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemantauan jajaran Polresta Tuban, ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Tuban hingga Minggu (18/10/2026) terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban menuju SPBU juga dilaporkan berjalan lancar setiap hari.
Petugas tidak menemukan adanya antrean panjang, pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, maupun aktivitas pembelian dalam jumlah besar atau borongan yang berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Tuban.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan petugas, ketersediaan BBM di SPBU wilayah Kabupaten Tuban saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang,” ujar Iptu Mokhamad Iksan.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi kelangkaan BBM. Masyarakat juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan menghindari pembelian secara berlebihan yang dapat memicu antrean serta mengganggu kelancaran distribusi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tambahnya.
Ketersediaan BBM subsidi maupun nonsubsidi dinilai masih mampu menunjang berbagai aktivitas masyarakat di Kabupaten Tuban, mulai dari sektor transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri.
Meski kondisi stok dan distribusi terpantau normal, Polresta Tuban tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan.
Sebagai langkah antisipasi, koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU terus dilakukan. Pengelola SPBU diharapkan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekosongan stok, gangguan distribusi, maupun antrean panjang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Selain itu, jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Tuban diarahkan untuk meningkatkan pemantauan dan patroli di wilayah masing-masing, khususnya di sekitar SPBU. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kasihumas Polresta Tuban.
Melalui pemantauan berkala, patroli, dan koordinasi dengan pihak terkait, Polresta Tuban berupaya menjaga stabilitas ketersediaan BBM serta memastikan pendistribusiannya berjalan lancar. Dengan demikian, kebutuhan energi masyarakat di Kabupaten Tuban diharapkan tetap terpenuhi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sumber: Humas Polresta Tuban
Media: Radar Nusantara 7.com






