Radar nusantara 7.com//jakarta – Selasa, 5 Mei 2026 – Presiden menerima jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, , Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu membahas arah besar reformasi institusi Polri yang ditargetkan berjalan hingga tahun 2029.
Dalam agenda tersebut, KPRP menyerahkan 10 buku laporan berisi rekomendasi strategis terkait reformasi kepolisian nasional. Laporan itu disebut sebagai hasil kerja panjang komisi setelah menyerap berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, tokoh hukum, hingga unsur internal kepolisian.
Ketua KPRP, , menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan mencakup pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan regulasi di tubuh Polri. Mulai dari usulan revisi Undang-Undang Polri, penguatan pengawasan, hingga penyusunan aturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi secara berkelanjutan.
“Kami melaporkan seluruh hasil kerja komisi beserta rekomendasi strategis untuk memperkuat reformasi Polri ke depan,” ujar Jimly usai pertemuan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui atau Kompolnas. Presiden Prabowo dikabarkan memberikan dukungan agar Kompolnas diperkuat menjadi lembaga yang lebih independen dan memiliki kewenangan yang lebih efektif dalam melakukan pengawasan terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pengaturan jabatan bagi anggota Polri di luar institusi kepolisian. Nantinya, jabatan yang dapat diisi anggota Polri akan diatur lebih ketat dan limitatif melalui ketentuan perundang-undangan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Dalam pembahasan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap dipertahankan seperti saat ini, yakni diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Tak hanya itu, wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang sebelumnya sempat mencuat juga dipastikan tidak dilanjutkan setelah melalui pertimbangan bersama dalam rapat tersebut.
Sementara itu, menyatakan kesiapan institusi Polri untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan KPRP. Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam mendukung agenda reformasi demi meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Polri siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara bertahap sebagai bagian dari penguatan institusi ke depan,” tegas Kapolri.
Agenda reformasi Polri yang kini tengah disiapkan pemerintah tersebut diharapkan menjadi langkah besar dalam menciptakan institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, transparan, dan akuntabel di tengah tuntutan publik yang terus berkembang.
Sumber:






