PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG-20260510-WA0027

Radar Nusantara7.com//Magetan – Polres Magetan terus menggencarkan upaya pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui Polsek Takeran, sosialisasi bahaya judol dan pinjol digelar di SMK PSM 2 Takeran, Kabupaten Magetan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan edukasi tersebut menghadirkan Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., yang memberikan penyuluhan langsung kepada guru dan para siswa terkait dampak negatif perjudian online serta bahaya pinjaman online ilegal yang kini marak menyasar generasi muda.

Dalam arahannya, AKP Agus Sumariyono menekankan pentingnya membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme agar para pelajar tidak mudah terpengaruh perilaku negatif di era digital.

“Generasi muda harus memiliki disiplin dan tanggung jawab yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam judi online maupun pinjaman online ilegal yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi kepada siswa, Kapolsek juga mengajak para guru untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perilaku pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Ia berharap para siswa dapat lebih fokus meningkatkan prestasi akademik dan non akademik, bijak menggunakan media sosial, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Agus Sumariyono juga memaparkan berbagai dampak serius akibat judi online. Menurutnya, judi online bersifat adiktif dan dapat membuat pemain terus bermain hingga sulit berhenti.

Tidak hanya menyebabkan kecanduan, judi online juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial, memicu konflik keluarga, hingga gangguan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi akibat kekalahan yang terus dialami.

Bahkan, kondisi tersebut dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal seperti penipuan, pencurian, maupun penggelapan demi mendapatkan uang untuk bermain judi.

Selain itu, Kapolsek turut mengingatkan bahaya penyalahgunaan data pribadi yang kerap diminta situs judi online. Data tersebut berisiko disalahgunakan atau diperjualbelikan untuk tindak penipuan.

Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap para pelajar semakin memahami bahaya judi online dan pinjaman online ilegal sehingga mampu melindungi diri serta lingkungan sekitar dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.

Sumber: (Ipung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *