PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG-20260510-WA0005

Radar nusantara 7.com//Ngawi – Kesigapan jajaran Polres Ngawi kembali terbukti dalam merespons aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Tim Quick Respon Samapta bersama personel SPKT dan piket Reskrim bergerak cepat menangani dugaan percobaan penganiayaan yang terjadi di kawasan perumahan Kelurahan Grudo, Kabupaten Ngawi, Minggu dini hari (10/5/2026).

Penanganan cepat tersebut dipimpin Pamapta 1 Ipda Elanda Fredi Pratama, S.H., M.M., setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang diduga menjadi korban percobaan penganiayaan.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan situasi guna mencegah konflik berkembang lebih luas.

Melalui pendekatan humanis dan problem solving, personel Polres Ngawi kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menyelesaikan persoalan secara humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres Ngawi.

Dengan penanganan cepat tersebut, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan selama kegiatan berlangsung kondisi wilayah hukum Polres Ngawi tetap aman, lancar, dan kondusif.

Sumber: (ipung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *