Radar nusantara 7.com//jakarta , kamis 13 Mei 2026 – Presiden menginstruksikan penurunan suku bunga program Mekaar hingga berada di bawah 9 persen. Kebijakan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan di Kompleks , Jakarta.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa keputusan menurunkan bunga pembiayaan bagi keluarga prasejahtera merupakan langkah politik pemerintah untuk memperkuat keberpihakan terhadap masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Menurut Presiden, selama ini masih terjadi ketimpangan dalam akses pembiayaan, di mana masyarakat kecil justru harus menanggung bunga pinjaman yang lebih tinggi dibanding pelaku usaha besar.
“Kita tidak boleh membiarkan rakyat kecil menanggung beban lebih berat dibanding pengusaha besar. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan keberpihakan nyata,” tegas Presiden .
Presiden menjelaskan bahwa sebelumnya bunga kredit bagi kelompok masyarakat prasejahtera dapat mencapai sekitar 24 persen. Karena itu, pemerintah kini mengambil langkah strategis dengan menurunkannya hingga di bawah 9 persen agar lebih ringan dan terjangkau.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha kecil, khususnya kaum ibu yang tergabung dalam program Mekaar dan selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi keluarga di berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menekankan pentingnya menjalankan nilai-nilai dan secara nyata dalam kebijakan ekonomi nasional, bukan sekadar menjadi slogan semata.
Selain soal pembiayaan usaha rakyat, Presiden turut menyoroti perlunya reformasi regulasi dan percepatan proses perizinan usaha. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini dianggap menghambat investasi dan pertumbuhan usaha.
Presiden menilai regulasi yang berbelit dapat memperlambat penciptaan lapangan kerja serta mengurangi daya saing ekonomi nasional. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen melakukan deregulasi secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Presiden bahkan meminta selaku Menteri Sekretaris Negara untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih dan menghambat dunia usaha.
“Pengusaha yang bekerja dengan benar harus kita bantu dan dukung penuh. Mereka menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan membantu kesejahteraan masyarakat,” ujar Presiden.
Kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar tersebut pun mendapat perhatian luas karena dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro yang selama ini bergantung pada pembiayaan berbunga tinggi.
Sumber: BPMI Setpres






