PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-15-19-47-32-979_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com//PATI – Jumat, 15 Mei 2026, jajaran Unit Reskrim Polsek Margorejo yang berada di bawah naungan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Trenggulun, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan empat orang yang terdiri dari dua terduga pelaku pencurian serta dua orang yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat aksi pencurian kendaraan bermotor masih kerap meresahkan warga, khususnya di wilayah pedesaan dan area persawahan yang relatif sepi dari aktivitas warga pada waktu tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di kawasan persawahan Trenggulun, Desa Margorejo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Margorejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, hingga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor tersebut. Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus turut mengarah kepada dua orang lainnya yang diduga menerima atau membeli kendaraan hasil tindak pidana.

Dalam proses pengungkapan, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Margorejo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka maupun lokasi yang minim pengawasan. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dinilai penting guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan jaringan penjualan kendaraan hasil curian di wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya.

Dengan berhasil diamankannya para terduga pelaku dan penadah, masyarakat berharap situasi keamanan di wilayah Margorejo tetap kondusif serta angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, dapat ditekan.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *