Radar nusantara 7.com//Morotai – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai senilai Rp15,3 miliar kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang sebagai laboratorium kesehatan masyarakat pertama di daerah tersebut hingga pertengahan Juni 2026 belum juga rampung, meski telah mendapatkan tiga kali perpanjangan waktu melalui adendum kontrak.
Kondisi di lapangan memunculkan banyak pertanyaan. Saat dilakukan pemantauan, aktivitas pekerjaan nyaris tidak terlihat. Tidak tampak adanya pekerja maupun progres signifikan yang menunjukkan proyek tersebut sedang dalam tahap penyelesaian. Padahal, anggaran yang digunakan berasal dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Proyek yang mulai dikerjakan sejak 25 Juli 2025 itu awalnya ditargetkan selesai pada 22 Desember 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender. Namun target tersebut gagal dicapai. Pemerintah daerah kemudian memberikan tambahan waktu sebanyak tiga kali, mulai dari 50 hari, 90 hari, hingga adendum ketiga yang hingga kini belum mampu membawa proyek tersebut menuju penyelesaian.
Fakta bahwa proyek bernilai miliaran rupiah itu masih belum selesai setelah berulang kali diberikan toleransi waktu memunculkan kritik terhadap sistem pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan. Publik mempertanyakan sejauh mana pengendalian proyek dilakukan oleh pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab.
Di tengah mandeknya pekerjaan, beredar informasi bahwa proyek tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut masih berlangsung guna menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat keterlambatan maupun pelaksanaan proyek yang belum tuntas.
Sorotan juga tertuju pada minimnya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Saat dimintai keterangan mengenai kondisi proyek, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum memberikan penjelasan substansial dan justru mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain. Kondisi tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa belum ada transparansi yang memadai terkait perkembangan proyek.
Masyarakat menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembangunan Labkesmas, termasuk progres fisik, penggunaan anggaran, dasar pemberian adendum berulang, serta target penyelesaian yang jelas. Sebab, fasilitas kesehatan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat di Pulau Morotai.
Publik juga mendesak agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sampai saat ini, proyek Labkesmas senilai Rp15,3 miliar tersebut masih menyisakan tanda tanya besar: mengapa setelah tiga kali perpanjangan waktu, pembangunan belum juga selesai, dan kapan masyarakat akhirnya dapat menikmati fasilitas yang telah dibiayai oleh uang rakyat tersebut.
Sumber fata






