PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG-20260604-WA0014

Radar nusantara 7.com//Morotai Selatan, 4 Mei 2026 – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur kesehatan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) tersebut kini menuai berbagai pertanyaan setelah tercatat telah memperoleh perpanjangan waktu pekerjaan atau adendum hingga tiga kali.

Labkesmas sendiri memiliki peran penting dalam mendukung sistem kesehatan daerah, terutama dalam meningkatkan kapasitas deteksi dini terhadap penyakit menular, wabah, maupun potensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan laboratorium sehingga penanganan kasus kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Namun di tengah harapan besar tersebut, pelaksanaan pembangunan proyek justru menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan serta evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait proses tender proyek tersebut. Menurutnya, saat proses pengadaan berlangsung dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

“Saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas saat proses tender berlangsung,” ujar Kepala Dinas Kesehatan singkat kepada awak media.

Pernyataan tersebut justru memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa meskipun proses tender dilakukan sebelum dirinya menjabat, sebagai KPA yang saat ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, seharusnya tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan dan mengambil langkah-langkah strategis apabila ditemukan kendala di lapangan.

Sorotan publik semakin menguat setelah proyek tersebut diketahui telah memperoleh adendum hingga tiga kali. Menurut sejumlah pengamat dan masyarakat yang mengikuti perkembangan proyek, alasan yang digunakan dalam pengajuan adendum disebut-sebut tidak jauh berbeda dari adendum sebelumnya.

“Harusnya pihak Dinas Kesehatan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan perusahaan pelaksana. Jika alasan keterlambatan yang disampaikan terus berulang dari adendum pertama hingga ketiga, maka perlu ada langkah tegas agar proyek tidak terus mengalami keterlambatan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Mereka menilai pemberian kelonggaran waktu secara berulang dapat menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen penyelesaian proyek sesuai target yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 70 persen. Sejumlah pekerjaan fisik seperti struktur bangunan utama memang telah berdiri, namun beberapa bagian finishing, termasuk plesteran sisi luar bangunan dan sejumlah pekerjaan pendukung lainnya, masih terlihat belum rampung.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa target penyelesaian proyek kembali berpotensi molor apabila tidak disertai percepatan pekerjaan yang signifikan.

Sementara itu,salah satu pekerjaan pada bagian plafon yang ditemui awak media di lokasi proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan, menyampaikan bahwa beberapa hari kemarin ada pekerja sipil yang masuk sekitar lima orang namun saat ini kelihatanya tak ada yang masuk tegas pekerja tersebut pada tim investigasi

“Kalau pekerjaan beton kemarin ada lima orang masih berjalan.tapi saat ini yudah ada pak  ,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat kebutuhan adanya evaluasi menyeluruh terhadap progres pembangunan, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara capaian fisik di lapangan dengan target waktu yang telah diberikan melalui perpanjangan kontrak.

Publik berharap proyek strategis yang menggunakan anggaran negara tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Mengingat fungsi Labkesmas yang sangat penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, keterlambatan pembangunan dikhawatirkan dapat menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pulau Morotai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan pemberian adendum ketiga, progres aktual pekerjaan, serta langkah evaluasi yang telah dilakukan terhadap perusahaan pelaksana proyek.

Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan transparan.

Reporter:fata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *