RADAR NUSANTARA 7.com//MOROTAI – Desakan agar Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengambil langkah tegas terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali terus bergulir. Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, meminta Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua melakukan evaluasi serta mempertimbangkan penonaktifan sementara Sekda guna menjaga objektivitas proses hukum dan pemeriksaan internal yang sedang berjalan.
Faisal menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk kehati-hatian pemerintahan daerah dalam menjaga integritas birokrasi, terutama setelah nama Sekda dikaitkan dengan dugaan kasus judi online (judol) yang kini menjadi perhatian publik.
“Kami meminta Bupati Pulau Morotai segera menonaktifkan sementara Sekda agar proses hukum dan pemeriksaan di BKD dapat berjalan secara objektif tanpa adanya dugaan intervensi dari pihak mana pun,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut Faisal, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut kepada pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini belum terlihat adanya langkah administratif dari pemerintah daerah terhadap pejabat yang sedang menjadi sorotan.
“Kami sudah menyerahkan berbagai bukti yang kami miliki. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah daerah,” katanya.
Faisal menegaskan, permintaan evaluasi dan penonaktifan sementara bukan berarti menyimpulkan kesalahan seseorang, melainkan sebagai upaya menjaga proses pemeriksaan agar berjalan secara independen serta menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia menilai, sikap tegas dari kepala daerah sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan memastikan penegakan disiplin ASN berjalan sesuai aturan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah daerah melindungi pihak tertentu. Masyarakat membutuhkan transparansi dan ketegasan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, Kopra Institute juga meminta agar pemeriksaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berjalan secara profesional, terbuka, dan tidak mendapat tekanan dari pihak manapun.
“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat berjalan independen dan sesuai aturan, sehingga hasil akhirnya dapat diterima oleh semua pihak,” tambah Faisal.
Sorotan terhadap persoalan ini menjadi perhatian publik Morotai yang menunggu sikap resmi pemerintah daerah. Masyarakat berharap setiap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan oleh Radar Nusantara 7, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua maupun Sekda Muhammad Umar Ali terkait pernyataan dan desakan dari Direktur Kopra Institute tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait.
Sumber:fata






