PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
1782378592618

Radar nusantara//Ngawi, Kamis (25/6/2026) – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat integritas personel, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri yang diselenggarakan oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Barnadip, Gedung Satreskrim Polres Ngawi tersebut diikuti oleh personel Polres Ngawi sebagai bagian dari pembinaan internal guna memperkuat pemahaman terhadap kode etik profesi dan nilai-nilai dasar kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pembinaan Etika Profesi Polri ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen personel dalam menjaga marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa etika profesi merupakan landasan utama bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terhadap kode etik profesi, setiap personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembinaan yang diberikan oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Jawa Timur, seluruh personel Polres Ngawi diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang selama ini terus dibangun.

Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan yang telah disediakan, yakni Call Center 110, WhatsApp Pengaduan di nomor 082230110110, Layanan SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510, serta nomor SPKT Polres Ngawi 085236087800.

Dengan adanya kegiatan pembinaan etika profesi ini, diharapkan seluruh personel Polres Ngawi semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan yang presisi demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Ngawi.

(Radar Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *