Radar nusantara//Surabaya, Kamis (25/6/2026) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap ribuan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 3.157 kasus narkoba dan mengamankan 4.610 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Data yang dirilis pada Kamis, 25 Juni 2026, tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Jatim bersama jajaran dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain menangkap ribuan pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam jumlah besar yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel kepolisian yang secara intensif melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, hingga penindakan terhadap para pelaku di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Peredaran narkoba saat ini dinilai semakin kompleks dengan berbagai modus operandi yang terus berkembang. Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, Polda Jatim juga terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah, kampus, komunitas, hingga masyarakat umum. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang masih beroperasi di berbagai daerah.
Dengan capaian pengungkapan sebanyak 3.157 kasus narkoba dan 4.610 tersangka selama Semester I Tahun 2026, Polda Jawa Timur menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Redaksi.tim






