PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
1782478139564

MADIUN | RadarNusantara7.comJumat, 26 Juni 2026 – Menjelang pelaksanaan Suran Agung Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW), panitia bersama aparat keamanan mengimbau seluruh peserta yang datang dari luar Kota Madiun agar mematuhi ketentuan lima jalur resmi yang telah ditetapkan sebagai akses keberangkatan dan kepulangan.

Melalui informasi resmi yang disampaikan panitia, seluruh peserta dari luar Kota Madiun diwajibkan menggunakan lima jalur yang telah ditentukan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, mempermudah pengamanan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan Suran Agung berlangsung.

Panitia menegaskan bahwa penggunaan jalur resmi merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan tidak mengambil jalur alternatif di luar yang telah ditentukan.

Selain mematuhi rute perjalanan, peserta juga diminta mengikuti setiap arahan petugas gabungan yang berjaga di lapangan. Personel dari unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta panitia akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan, memberikan informasi, dan membantu peserta apabila diperlukan.

Panitia juga mengimbau agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban selama perjalanan, tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan berkendara.

Masyarakat diharapkan turut mendukung kelancaran pelaksanaan Suran Agung dengan mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan dan tetap mematuhi petunjuk petugas di lapangan.

Dengan sinergi seluruh pihak, pelaksanaan Suran Agung PSHW diharapkan dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Redaksi: RadarNusantara7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *