PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-07-02-13-40-57-629_com.whatsapp.w4b-edit

Radar nusantara7.com//Halmahera Utara, Kamis, 2 Juli 2026 – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, Yudhihart Noya, S.Si., M.H., merespons aksi protes yang dilakukan sejumlah warga Desa Mamuya, Kecamatan Galela, terkait aktivitas pengangkutan pasir oleh PT Sinar Sama Sejati yang diduga menyebabkan kerusakan pada jalan tani dan fasilitas umum di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (1/7/2026), warga melakukan aksi dengan memblokir akses jalan menggunakan batang kelapa sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang dinilai mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material pasir.

Menanggapi persoalan tersebut, Yudhihart Noya menegaskan bahwa DLH menghormati penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari hak warga negara. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan dampak lingkungan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas pengangkutan pasir tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta perizinan yang berlaku,” ujar Yudhihart saat dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses penanganan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun dampak yang merugikan masyarakat dan fasilitas umum, maka pihak perusahaan wajib bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan melihat fakta di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Semua proses harus berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif,” tegasnya.

DLH juga mengimbau seluruh pihak agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mencari solusi yang adil dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lokasi dilaporkan mulai kembali normal setelah adanya komunikasi antara warga dan pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui instansi terkait masih menunggu hasil koordinasi serta pemeriksaan lapangan sebagai dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut dan memberikan ruang pemberitaan kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter:fata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *