Radar nusantara 7.com//Sampang – Aparat kepolisian dari Polsek Omben bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Sampang mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Kamis malam, 9 Juli 2026.
Kedatangan petugas dilakukan sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan di kawasan tersebut. Setibanya di lokasi kejadian, personel kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Anggota Polsek Omben bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi guna mengetahui kronologi pasti peristiwa tersebut. Selain itu, petugas turut mendata kendaraan yang terlibat serta memeriksa berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Upaya cepat yang dilakukan aparat kepolisian bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. Petugas juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan lainnya agar tetap berhati-hati, terutama saat melintas pada malam hari, mengingat kondisi penerangan dan kepadatan lalu lintas dapat memengaruhi keselamatan berkendara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Informasi mengenai identitas korban maupun tingkat kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan oleh petugas yang berwenang.
Kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga kecepatan kendaraan demi mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Pihak berwenang memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses penanganan dan pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan.
Sumber:tim






