TULUNGAGUNG, RadarNusantara7.com –minggu – 12 – jul – 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung bersama tim gabungan mulai memasang tujuh portal tambahan di sejumlah titik strategis guna membatasi kendaraan bertonase besar melintas di jalan desa. Langkah tersebut dilakukan menyusul penutupan Jembatan Gondang 1 yang tengah menjalani perbaikan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, menjelaskan bahwa pemasangan portal diawali pada Jumat siang di simpang tiga sebelah timur Polsek Kalangbret. Selanjutnya, dua portal tambahan ditargetkan selesai dipasang pada hari yang sama, sementara empat portal lainnya dijadwalkan terpasang pada Sabtu.
Menurut Zainudin, pemasangan portal tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak kendaraan bertonase besar agar tidak memanfaatkan jalur-jalur desa sebagai akses alternatif selama perbaikan Jembatan Gondang 1 berlangsung.
“Portal ini dipasang untuk mencegah kendaraan berat memasuki jalan desa yang tidak dirancang menampung beban besar. Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, langkah ini juga untuk meminimalkan kerusakan infrastruktur desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, simpang tiga timur Polsek Kalangbret selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama bagi kendaraan besar dari jalur nasional menuju kawasan selatan Tulungagung. Karena itu, titik tersebut menjadi prioritas dalam upaya pengendalian arus lalu lintas.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan toleransi kepada warga sekitar yang memiliki kendaraan bertonase besar dalam kondisi darurat. Sebagai bentuk antisipasi, kunci portal telah diserahkan kepada kepala desa setempat agar dapat dibuka sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Selain itu, armada pemadam kebakaran dan kendaraan penanganan darurat lainnya juga diberikan akses khusus untuk membuka portal jika terjadi situasi yang membutuhkan respons cepat.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tulungagung telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Tercatat sebanyak 180 kendaraan bertonase besar telah ditilang karena nekat melintas di jalur alternatif wilayah Gondang dan sekitarnya.
Pemasangan portal tambahan ini juga merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan desa yang diduga dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan bertonase besar selama penutupan Jembatan Gondang 1.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan serta menggunakan jalur resmi yang disediakan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas.
(Tim/RadarNusantara7.com)






