Radar Nusantara7 Kota Batu – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang. Rekonstruksi berlangsung di Jalan Sumber Brantas, kawasan Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (14/1/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka masing-masing Bripka Agus dan Suyitno mKasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, tindakan kekerasan awal dilakukan oleh Suyitno atas perintah Bripka Agus.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, tindakan kekerasan awal dilakukan oleh Suyitno atas perintah Bripka Agus.
“Namun dalam perkembangannya, karena yang bersangkutan tidak mampu melanjutkan, tindakan berikutnya dilakukan langsung oleh tersangka Agus,” ujarnya kepada awak media.
Menurut penyidik, lokasi rekonstruksi dipilih karena diduga sesuai dengan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan. Area tersebut dinilai relatif sepi dan minim aktivitas warga.
Usai rekonstruksi utama, penyidik melanjutkan reka ulang ke wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang diduga menjadi lokasi pembuangan jenazah korban. Tahapan ini dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan temuan forensik dan alat bukti lain.
Rekonstruksi turut disaksikan tim kuasa hukum keluarga korban serta pihak Kejaksaan guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Red)






