PROMOSI MEDIA : RadarNusantara7.com siap menjadi mitra publikasi terpercaya | Terima pemasangan iklan | Advertorial | Kerjasama media
20 April 2026
IMG-20260122-WA01572.jpg

Radar Nusantara7, Deli Serdang — Penanganan kasus dugaan penangkapan seorang pria yang disebut-sebut terkait peredaran narkotika di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menuai perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) itu hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, sebuah kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi B 2188 SJI terlihat melakukan penghentian dan pengamanan terhadap seorang pria di area parkir Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting Km 15,5, Kelurahan Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Lokasi penindakan yang berada di ruang publik tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pihak menduga kegiatan itu merupakan bagian dari operasi kepolisian yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pancur Batu.

Namun demikian, setelah peristiwa tersebut, awak media yang melakukan penelusuran ke Mapolsek Pancur Batu tidak menemukan keberadaan orang yang sebelumnya diamankan. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media telah berupaya mengonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi serta Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali melalui pesan singkat. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu IPDA Edison Ginting, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan dan menyebut bahwa penanganan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana lain. Namun, ketika dimintai penjelasan lanjutan terkait keberadaan pihak yang diamankan, belum ada keterangan tambahan yang diberikan.

Situasi ini mendorong harapan publik agar pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan maupun jajaran pengawas internal, dapat memberikan klarifikasi secara terbuka guna mencegah berkembangnya persepsi negatif di masyarakat.

Transparansi dan komunikasi publik dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga, terutama dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian luas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *