Radar nusantara 7.com//Morotai Satuan Polsek Morotai Utara, berhasil mengamankan kedelapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 15–16 tahun. Pasalnya Kedelapan pelaku diamankan secara bertahap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan keluarga korban, termasuk video yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Kanit Samapta Polsek Morotai Utara, Aipda Harun Ahmad, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi lebih dari dua pekan lalu. Namun, informasi terkait kasus tersebut baru diterima pihak kepolisian pada Minggu sore.
“Dari informasi dan video yang beredar, kami langsung bergerak untuk mengamankan para terduga pelaku guna proses lebih lanjut,” kata Harun.
Menurut keterangan awal pihak kepolisian, Korban terlebih dahulu diberi minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian seret ke area semak-semak di sekitar sekolah, setelah itu kedelapan terduga pelaku melancarkan aksi mereka.
Polisi sementara menetapkan kedelapan orang terduga sebagai pelaku. Sementara tiga orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi karena diketahui berada di lokasi sebelum kejadian.
“Yang diduga melakukan ada delapan orang. Yang lainnya masih sebatas saksi, tetapi kemungkinan keterlibatan masing-masing masih didalami,” ujarnya.
Harun menjelaskan, kedepan terduga pelaku bersama sejumlah saksi telah dibawa ke Polres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga masing-masing.
“Para orang tua juga sudah dipanggil dan diarahkan ke Polres untuk berkoordinasi dengan pihak PPA,” katanya.
Sementara itu, kondisi korban disebut masih mengalami trauma. Korban selanjutnya akan menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum, untuk memastikan kondisi fisiknya.
Terkait informasi adanya tindakan kekerasan terhadap korban yang terlihat dalam video yang beredar, termasuk dugaan penggunaan benda tumpul, pihak kepolisian membenarkan adanya tindakan tersebut. Namun, terkait informasi mengenai adanya darah pada bagian tubuh korban, polisi belum dapat memastikan kebenarannya dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum.
Harun menegaskan, kondisi dan dugaan luka yang dialami korban masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
“Kalau terkait luka atau darah, itu belum bisa kami pastikan. Nanti akan diperiksa lebih lanjut melalui visum,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diketahui masih berusia anak hingga remaja, dengan rentang usia sekitar 14 hingga 17 tahun.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memfasilitasi kejadian tersebut serta pihak yang merekam dan menyebarluaskan video.
Kasus ini kini ditangani Polres Pulau Morotai untuk proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta tetap memperhatikan status korban dan para terduga pelaku yang masih di bawah umur.
Reporter:fhattahillamahasari
Editor redaksi






