MOROTAI //Radar nusantara 7.com— Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai sebelum rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Sejumlah aspirasi yang disampaikan anggota DPRD menyentuh persoalan dampak El Niño terhadap tanaman warga, kebutuhan sumur bor, hingga fasilitas penunjang aktivitas nelayan.
Rio mengatakan, pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan tersebut. Dampak kekeringan yang menyebabkan tanaman masyarakat mati, menurutnya, akan menjadi perhatian Pemkab Morotai dalam menentukan langkah penanganan.
“Pohon atau tanaman yang mati ini juga akan menjadi fokus ke depan. Berapa banyak tanaman yang mati akan diganti oleh pemerintah daerah. Kalau memang kita tidak mampu, kita akan minta bantuan ke Kementerian Pertanian,” kata Rio.
Terkait kebutuhan sumur bor, Rio menyebut program tersebut sebenarnya telah diupayakan pemerintah. Salah satu pengusulan telah disampaikan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), namun prosesnya masih berada pada tahapan tender di tingkat pusat.
“Untuk sumur sebenarnya tahun ini sudah ada. Itu sudah diusulkan ke BWS dan alhamdulillah menurut saya sudah berproses. Tapi masih dalam proses tender karena tendernya di pusat, sebab berada di bawah BWS,” ujarnya.
Rio juga menyinggung kondisi masyarakat di sejumlah kawasan yang mengalami persoalan ketersediaan air. Ia menyebut kebutuhan sumur bor tidak hanya berkaitan dengan pengeboran, tetapi juga membutuhkan kesiapan lahan dan fasilitas pendukung lainnya.
Karena keterbatasan lahan di salah satu lokasi yang membutuhkan sumur bor, Rio mengaku telah memberikan lahan miliknya agar program tersebut dapat direalisasikan.
“Di SP3, mereka dari tahun kemarin mengalami masalah air. Saya juga memberikan tanah saya supaya bisa dibangun sumur bor. Sumur bor bukan cuma bangunan atau mengebor begitu saja, tetapi ada fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Menurut Rio, pemerintah daerah juga berupaya agar pembangunan sumur bor dapat masuk ke wilayah lain yang membutuhkan, termasuk kawasan SPTG2.
Selain persoalan kekeringan dan pertanian, Rio turut merespons aspirasi terkait kondisi nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam forum DPRD.
Ia mengatakan telah meminta Dinas Perikanan melakukan pendataan ulang terhadap jumlah nelayan serta kebutuhan fasilitas penunjang yang belum tersedia.
“Saya sudah perintahkan Kadis Perikanan untuk mendata ulang berapa banyak nelayan yang ada di wilayah tersebut yang belum mempunyai fasilitas yang dibutuhkan,” katanya.
Rio menyebut penyediaan fasilitas bagi nelayan tidak seluruhnya dapat dibebankan kepada kemampuan anggaran daerah. Karena itu, Pemkab Morotai akan membuka ruang untuk mengusulkan dukungan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kalau memang anggaran daerah belum mampu untuk menganggarkan semuanya, saya juga akan berupaya ke pusat untuk mengusulkan ke Kementerian KKP,” ujarnya.
Ia mencontohkan program Kampung Nelayan Merah Putih yang menurutnya dapat menjadi salah satu jalur dukungan pemerintah pusat untuk membantu kebutuhan masyarakat pesisir.
Rio menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada investasi yang sudah berjalan, tetapi juga berupaya mendatangkan investasi baru yang dapat membuka peluang ekonomi dan memperkuat sektor unggulan daerah.
“Yang selalu saya gaungkan adalah menambah investor, bukan hanya investor yang sudah ada,” tegasnya.
Menurut dia, sejumlah calon investor juga telah melakukan survei awal terhadap potensi komoditas di Morotai. Tahapan lanjutan disebut akan kembali dilakukan pada Oktober mendatang.
Bagi Rio, masuknya investasi baru harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Morotai.
Sementara dalam sambutannya wakil bupati Rio Christian Pawane menuturkan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemkab Morotai menyatakan arah kebijakan pembangunan tetap difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan.
Rio menyampaikan, pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan fiskal dan ekonomi, sehingga belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp556,93 miliar menjadi Rp577,10 miliar. Sementara belanja daerah berubah dari sekitar Rp729,67 miliar menjadi Rp729,99 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal daerah masih harus dikelola secara selektif. Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pelaksanaan program, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Di tengah aspirasi DPRD mengenai kekeringan, pertanian dan nelayan, Rio memastikan persoalan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menentukan kebijakan dan program ke depan.
Pemkab Morotai juga membuka opsi meminta intervensi pemerintah pusat apabila kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
“Kalau daerah belum mampu, kita akan upayakan ke pusat. Yang penting kebutuhan masyarakat harus kita data dan perjuangkan,” pungkasnya._(red/fhm)






