PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1792198520751

SALATIGA – RADAR NUSANTARA 7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga terus menggencarkan upaya penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu (17/10/2026) tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas, khususnya terhadap penggunaan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama yang menimbulkan kebisingan berlebihan, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penertiban menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Satlantas Polres Salatiga terus mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan modifikasi yang bertentangan dengan ketentuan teknis.

Selain mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib, kepatuhan terhadap spesifikasi kendaraan juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan keselamatan bersama.

Melalui kegiatan penertiban yang berkelanjutan, Satlantas Polres Salatiga berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kota Salatiga.

Sumber: Satlantas Polres Salatiga

Redaksi: Radar Nusantara 7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *