Radar Nusantara7.Com//Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pembangunan ZI Tahun 2026 yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat I Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan unit kerja yang akan mengikuti penilaian Zona Integritas tingkat nasional, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang bertindak sebagai Tim Penilai Internal (TPI) memberikan pendampingan kepada dua perangkat daerah yang diusulkan mengikuti penilaian ZI tahun 2026, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Sumberrejo.
Disdukcapil Bojonegoro sebelumnya telah mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021, namun belum berhasil meraih predikat tersebut. Meski demikian, berbagai upaya pembenahan terus dilakukan selama lima tahun terakhir, baik dari sisi peningkatan kualitas layanan, penguatan sistem pengawasan, hingga inovasi pelayanan publik. Pada tahun 2026 ini, Disdukcapil kembali dinyatakan siap untuk mengikuti penilaian ZI.
Sementara itu, RSUD Sumberrejo untuk pertama kalinya diusulkan mengikuti penilaian Zona Integritas. Meski tergolong baru, rumah sakit tersebut dinilai telah memenuhi kesiapan, baik dari aspek administrasi maupun implementasi pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dalam Rakor tersebut juga ditekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Zona Integritas. Selain itu, inovasi pelayanan publik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam meraih predikat WBK maupun WBBM.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat memaksimalkan persiapan dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Pemkab Bojonegoro optimistis, melalui kerja sama dan komitmen bersama, target pembangunan Zona Integritas tahun 2026 dapat tercapai, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Humas Pemkab Bojonegoro






