PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-09-09-19-01-946_com.facebook.lite-edit~2

Radar nusantara 7.com//Pati, Kamis 7 Mei 2026 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa isu mengenai adanya santriwati yang disebut hamil dalam kasus dugaan pencabulan oleh oknum kiai berinisial AS hingga kini belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, berbagai narasi yang beredar di tengah masyarakat masih belum dapat dibuktikan melalui proses pemeriksaan penyidik.

Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi maupun keterangan saksi yang dapat menguatkan informasi tersebut.

“Narasi yang jumlahnya puluhan itu belum menjadi fakta dari hasil pemeriksaan. Termasuk tambahan informasi soal korban sampai hamil, itu belum menjadi fakta karena belum bisa dibuktikan dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati.

Ia juga menyampaikan bahwa tersangka AS telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

“Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat,” tambahnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polresta Pati membuka posko pengaduan guna memberikan ruang kepada masyarakat maupun pihak yang merasa memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada penyidik.

Selain itu, polisi menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan adanya unsur persetubuhan dalam perkara yang sedang ditangani.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar penanganan kasus dapat berjalan secara objektif dan profesional.

Sumber (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *