Radar nusantara 7.com//jakarta , kamis 14Mei 2026 – Presiden menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam kegiatan yang digelar di kompleks , Jakarta.
Momentum tersebut menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam upaya penyelamatan kekayaan negara sekaligus penegasan komitmen terhadap penegakan hukum dan pengelolaan aset nasional secara transparan serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan pengembalian kawasan hutan tersebut bukan sekadar agenda seremonial semata. Menurutnya, langkah itu merupakan bukti konkret bahwa negara hadir untuk menjaga aset dan uang rakyat agar dapat kembali dimanfaatkan bagi pembangunan nasional.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir menyelamatkan kekayaan bangsa untuk dikembalikan kepada rakyat,” tegas Presiden di hadapan jajaran pejabat negara, aparat penegak hukum, dan tamu undangan.
Presiden menjelaskan, penyerahan kali ini merupakan tahap keempat dari rangkaian penyelamatan aset negara yang telah dilakukan pemerintah. Secara keseluruhan, nilai aset dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai kurang lebih Rp40 triliun.

Menurut Presiden, dana hasil penyelamatan tersebut nantinya akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Pemerintah, lanjut Presiden, menargetkan perbaikan sekitar 70 ribu sekolah pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya. Selain itu, anggaran hasil penyelamatan aset negara juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk pembangunan dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia.
“Uang negara yang berhasil diselamatkan harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita ingin sekolah-sekolah diperbaiki, pelayanan kesehatan ditingkatkan, dan pembangunan berjalan lebih cepat,” ujar Presiden.
Selain menyoroti pentingnya penyelamatan aset negara, Presiden juga memberikan penekanan khusus terkait integritas aparat penegak hukum dan insan peradilan.
Ia meminta seluruh elemen penegakan hukum agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Presiden juga menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan keadilan yang benar-benar nyata dan dapat dirasakan secara langsung.
“Negara harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan. Rakyat ingin melihat bahwa hukum ditegakkan untuk semua,” tandasnya.
Langkah penyelamatan aset negara yang dilakukan pemerintah tersebut pun mendapat perhatian luas publik, mengingat besarnya nilai aset yang berhasil diamankan serta potensi manfaatnya terhadap percepatan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres






