Radar nusantara 7.com.Kota Batu//, kamis 14 Mei 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus menjadi perhatian publik. Kasus yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini mulai memasuki tahap penyelidikan oleh jajaran Satreskrim setelah sejumlah korban resmi melapor disertai bukti transfer uang.
Sejumlah korban mengaku telah menyerahkan uang dalam nominal bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah, dengan harapan mendapatkan lapak atau tempat berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Namun hingga kini, para korban mengaku tidak pernah memperoleh lapak sebagaimana yang dijanjikan.
Informasi yang berkembang menyebutkan, uang tersebut diduga diserahkan kepada oknum yang disebut memiliki pengaruh dalam pengelolaan lapak PKL di kawasan tersebut. Dugaan praktik ini pun memicu keresahan di kalangan pedagang kecil yang selama ini berharap mendapatkan kesempatan berjualan secara resmi dan adil.
Menanggapi laporan masyarakat, Unit Tipikor Satreskrim mulai melakukan langkah penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kanit Tipikor Polres Batu, , membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari para pedagang berikut alat bukti pendukung.
“Ya, kami telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli dan dugaan jual beli lapak PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Beberapa pedagang sudah memberikan keterangan serta menyerahkan bukti transfer uang,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Pihak kepolisian disebut masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban guna memastikan konstruksi perkara serta mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian mendapat apresiasi dari sejumlah korban yang merasa akhirnya memperoleh ruang untuk menyampaikan keluhan mereka secara hukum.
Salah seorang korban berinisial TM mengaku lega setelah laporannya diterima dan diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Batu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu karena telah menerima laporan saya dan merespons dengan cepat. Saya berharap persoalan ini bisa segera terungkap agar tidak ada lagi pedagang kecil yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan korban lain berinisial ST. Ia menilai langkah kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat kecil yang selama ini takut berbicara.
“Terus terang saya merasa terbantu. Selama ini banyak korban yang memilih diam karena takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Semoga kasus ini bisa dibuka secara terang benderang,” katanya.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sisir berinisial WHY menyebut praktik dugaan pungli dan jual beli lapak tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
Menurutnya, praktik semacam itu diduga telah berlangsung bertahun-tahun, namun baru sekarang mulai mencuat ke publik karena adanya keberanian korban untuk melapor.
“Sudah lama sebenarnya menjadi pembicaraan warga. Banyak pedagang yang katanya harus setor uang jika ingin mendapatkan tempat berjualan. Tapi dulu banyak yang tidak berani melapor,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi juga masih mendalami seluruh alat bukti yang telah diserahkan para pelapor, termasuk bukti transfer, komunikasi, serta kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kota Batu karena menyangkut nasib para pedagang kecil sekaligus pengelolaan fasilitas umum di kawasan strategis Alun-Alun Kota Batu. Publik berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sumber:yulinda






