Radar nusantara 7.com// sidoarjo — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat, 22 Mei 2026. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk gandeng dan mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Korban diketahui berinisial FA (20), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 5398 QB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban melaju dari arah timur menuju barat melalui jalur tengah Jalan Raya Taman. Saat berada di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk gandeng dari sisi kanan jalan.
Namun nahas, saat proses mendahului tersebut diduga terjadi senggolan antara sepeda motor korban dengan sebuah mobil yang identitas pengemudi maupun kendaraannya masih belum diketahui. Akibat senggolan itu, korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke bawah kolong truk gandeng.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Yanu Heri menjelaskan, korban kemudian terlindas roda belakang truk sehingga mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, korban diduga hendak mendahului truk gandeng dari sisi kanan. Kemudian terjadi senggolan dengan mobil yang belum diketahui identitasnya, sehingga sepeda motor jatuh dan korban masuk ke kolong truk lalu terkena roda belakang truk,” terang AKP Yanu Heri kepada awak media, Jumat sore.
Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan akibat proses penanganan kecelakaan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, sementara kendaraan yang terlibat diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika berada di sekitar kendaraan besar seperti truk maupun bus yang memiliki keterbatasan pandangan pengemudi.
“Pengendara diharapkan selalu menjaga konsentrasi, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memberi tanda saat akan pindah jalur atau mendahului kendaraan lain guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Hingga Jumat malam, 22 Mei 2026, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas mobil yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Sumber:ss






