KARANGASEM, Radar Nusantara 7.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karangasem bersama personel Polsek di wilayah hukum setempat melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah antrean kendaraan yang membludak serta mengurangi potensi kemacetan di sekitar area pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kehadiran personel kepolisian di lokasi SPBU bertujuan membantu menjaga kelancaran arus kendaraan, memastikan aktivitas masyarakat berlangsung tertib, serta meminimalkan risiko gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas akibat antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar SPBU sekaligus membantu mengatur kendaraan agar antrean tetap teratur dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama mengantre BBM.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan, menjaga ketertiban, serta tidak menyerobot antrean yang berpotensi menimbulkan perselisihan antarpengendara.
Menurutnya, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan SPBU yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Melalui kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut, Polres Karangasem berharap situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karangasem tetap terjaga.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Sumber: Informasi Polres Karangasem.
Radar Nusantara 7.com
#PolresKarangasem #PolisiBersamaMasyarakat #Karangasem #PengaturanLaluLintas #SPBU #TertibBerlaluLintas #RadarNusantara7






