PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-05-16-07-56-073_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara7.com – selasa /5/ Mei/2026//Bojonegoro – Polemik dugaan penyelewengan Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah masyarakat, petani, LSM, hingga awak media mendesak pihak Penyuluh Lapangan (PL) Pertanian Kecamatan Sukosewu agar segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana hibah tersebut.

Dugaan penyimpangan anggaran Dana PUAP mencuat setelah terjadinya pergantian pengurus serta ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sidorejo. Pergantian kepengurusan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi serta pengelolaan dana yang selama ini diperuntukkan bagi kesejahteraan petani.

Warga menilai, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membantu permodalan dan pengembangan usaha para petani diduga tidak dikelola secara terbuka dan tepat sasaran. Kondisi tersebut membuat sejumlah petani merasa dirugikan karena manfaat program yang diharapkan tidak dirasakan secara maksimal.

Persoalan ini disebut telah dilaporkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro. Namun, karena Dana PUAP masuk dalam kategori dana hibah, maka proses penanganan dan pengawasannya dinilai harus melibatkan pihak PL Pertanian maupun instansi terkait di bawah Kementerian Pertanian.

Masyarakat berharap PL Pertanian Kecamatan Sukosewu tidak tinggal diam terhadap persoalan yang kini menjadi perhatian publik tersebut. Mereka meminta adanya audit menyeluruh terhadap administrasi maupun penggunaan anggaran Dana PUAP agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Jangan sampai dana yang diperuntukkan membantu petani justru menimbulkan persoalan dan merugikan masyarakat. Kami berharap ada tindakan nyata dan transparan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

LSM dan sejumlah elemen masyarakat juga meminta pengurus Gapoktan Desa Sidorejo memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait pengelolaan dana hibah tersebut. Transparansi dianggap penting guna menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari munculnya dugaan-dugaan lain di tengah warga.

Hingga berita ini ditulis, pihak PL Pertanian Kecamatan Sukosewu maupun pengurus Gapoktan Desa Sidorejo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan audit dan dugaan penyelewengan Dana PUAP tersebut.

Sumber:tim investigasi

Editor:Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *