PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_20260405_174632.jpg


Radar Nusantara7.Com//Magetan – Kasus dugaan kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif menggemparkan warga Magetan. Seorang pria berinisial KS alias Jolowos (40) diduga tidak hanya mencabuli istri pasiennya, tetapi juga tega “menjual” korban kepada pria lain yang merupakan temannya sendiri.


Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan praktik pengobatan nonmedis untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku selain mencabuli istri pasien, ternyata juga menjual korban ke lelaki hidung belang yang merupakan temannya sendiri,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mendalami dugaan praktik perdagangan orang dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri nominal transaksi serta kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan ini.


“Terkait teman pelaku yang ditawari korban, kami masih mendalami berapa nominal transaksinya dan apakah ada korban lain yang terlibat,” tambahnya.


Berawal dari Pengobatan Suami yang Sakit Stroke
Kasus ini bermula pada awal 2023. Saat itu, suami korban berinisial LS (43) tengah menderita stroke dan membutuhkan pengobatan. Korban kemudian dikenalkan oleh tetangganya kepada tersangka KS yang dikenal sebagai dukun di wilayah Kecamatan Sidorejo.


Pelaku mengklaim mampu menyembuhkan penyakit secara nonmedis. Ia pun mulai mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan, termasuk memijat suami korban serta memberikan air doa.


Seiring waktu, tersangka membangun kepercayaan korban dengan berbagai klaim yang tidak masuk akal. Bahkan, ia mengaku memiliki kedudukan khusus secara spiritual.


“Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku sebagai utusan Tuhan yang mampu menyembuhkan penyakit dan menghapus dosa,” jelas Kapolres.


Modus Ritual dan Ancaman Mistis
Korban yang telah terlanjur percaya kemudian mengikuti seluruh arahan pelaku. Tersangka memanfaatkan kondisi tersebut dengan menjadikan hubungan badan sebagai bagian dari ritual pengobatan.


“Korban menuruti hingga melakukan persetubuhan dan bahkan mengirimkan foto-foto tanpa busana dengan dalih membersihkan dosa,” ungkap Erik.


Tak hanya bujuk rayu, pelaku juga menggunakan ancaman bernuansa mistis agar korban tetap menuruti keinginannya. Korban disebut diancam dengan hal-hal yang tidak masuk akal jika menolak.


“Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan modus pengobatan. Jika korban menolak, maka akan diancam,” tegasnya.


Polisi Dalami Dugaan Perdagangan Orang
Selain dugaan pencabulan, polisi kini juga mendalami indikasi praktik perdagangan orang karena pelaku diduga menawarkan korban kepada pria lain.


Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta jumlah korban lainnya.


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki dasar medis dan berpotensi disalahgunakan.

Sumber:(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *