PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-18-21-47-50-752_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com//surabaya  – berhasil menggagalkan keberangkatan 18 orang calon jemaah haji nonprosedural atau ilegal yang diduga hendak berangkat ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi dengan rute transit Surabaya–Kuala Lumpur.

Langkah pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat keimigrasian di titik keberangkatan internasional, khususnya terhadap indikasi penggunaan jalur nonprosedural yang kerap dimanfaatkan untuk menghindari mekanisme resmi penyelenggaraan ibadah haji.

Dari hasil pemeriksaan awal, para calon jemaah tersebut diketahui berencana terbang dari Surabaya menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi tanpa melalui prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik keberangkatan haji ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, baik dari sisi keamanan, administrasi, maupun perlindungan hukum bagi calon jemaah itu sendiri.

Selain itu, petugas juga melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga berperan dalam mengorganisir keberangkatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau perantara yang menawarkan jalur cepat ibadah haji di luar ketentuan resmi.

Hingga saat ini, seluruh calon jemaah yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif keberangkatan serta keterlibatan pihak lain dalam rencana perjalanan tersebut. Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji di luar jalur resmi yang menjanjikan proses cepat namun tidak sesuai prosedur.

Dengan penggagalan ini, pihak Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Indonesia serta memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sumber:ss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *