BANDUNG – Dugaan persoalan pengiriman tenaga kerja ke wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial SP mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada Faisal Rahman, warga Desa Songgom Tengah, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Uang tersebut disebut-sebut diminta untuk biaya transportasi dan pembelian tiket keberangkatan sejumlah pekerja yang dijanjikan akan dikirim ke Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan SP kepada Pimpinan Redaksi Media Radar Nusantara7.com, Faisal diduga berperan sebagai koordinator yang menjanjikan pengiriman beberapa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam proses komunikasi tersebut, SP mengaku diminta mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk membiayai tiket perjalanan para pekerja dari Jawa Tengah menuju Kabupaten Bandung.
SP kemudian mentransfer uang ke rekening Bank BRI atas nama Faisal Rahman. Namun, menurut pengakuan SP, hingga saat ini para pekerja yang dijanjikan belum juga datang ke lokasi sebagaimana yang diharapkan.
SP juga mengungkapkan bahwa setelah transaksi dilakukan, komunikasi dengan Faisal mengalami kendala. Ia menduga nomor WhatsApp miliknya telah diblokir oleh Faisal sehingga dirinya tidak lagi dapat berkomunikasi secara normal untuk meminta kejelasan mengenai keberangkatan para pekerja maupun penggunaan dana yang telah dikirimkan.
Merasa dirugikan atas kondisi tersebut, SP akhirnya menyampaikan persoalan yang dialaminya kepada Pimpinan Redaksi Media Radar Nusantara7.com, Sunarto Adi Saputra, dengan harapan persoalan itu dapat memperoleh perhatian dan diselesaikan secara baik-baik.
SP berharap Faisal Rahman menunjukkan itikad baik dengan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dana yang telah diterima. Apabila dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai tujuan awal, SP meminta agar uangnya dikembalikan.
SP menyatakan masih membuka kesempatan bagi Faisal untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, apabila tidak ada tanggapan maupun penyelesaian yang jelas, SP menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Rencana pelaporan itu nantinya dapat disertai bukti transfer, riwayat percakapan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan dugaan transaksi pengiriman tenaga kerja tersebut.
Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya unsur penipuan, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, ada atau tidaknya tindak pidana harus ditentukan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih mengacu pada keterangan yang disampaikan SP dan belum memperoleh klarifikasi langsung dari Faisal Rahman mengenai tuduhan tersebut. Redaksi Media Radar Nusantara7.com membuka ruang hak jawab bagi Faisal Rahman untuk menyampaikan penjelasan, bantahan, maupun bukti pendukung agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan penyampaian pengaduan dari salah satu pihak, bukan pernyataan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana. Asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan tetap harus dikedepankan.
Radar Nusantara7.com akan mengikuti perkembangan persoalan ini berdasarkan informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.
#brebesviral
#Polseksonggom
#polresBrebes






