RADAR NUSANTARA7.COM – BOJONEGORO – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi desa kini mulai menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang selama ini digulirkan untuk mendukung berbagai program usaha desa.
BUMDes dibentuk dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal dan pengembangan berbagai unit usaha produktif. Dalam praktiknya, BUMDes sering mengelola berbagai sektor seperti penyewaan alat, pengelolaan air bersih, jasa simpan pinjam, hingga perdagangan kebutuhan masyarakat.
Namun, di sejumlah wilayah, keberadaan BUMDes justru menimbulkan tanda tanya. Masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana dana yang dikelola BUMDes digunakan serta sejauh mana hasil usaha tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga.
Beberapa warga mengaku tidak banyak mengetahui perkembangan usaha yang dijalankan. Informasi mengenai laporan keuangan, keuntungan usaha, maupun perkembangan unit usaha disebut jarang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“BUMDes dibentuk dengan semangat besar untuk memajukan ekonomi desa. Tapi masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pengelolaannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan BUMDes, mengingat sebagian besar modal usaha berasal dari dana desa yang bersumber dari anggaran negara. Karena itu, keterbukaan laporan keuangan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sejumlah pemerhati pembangunan desa menilai bahwa laporan keuangan yang jelas dan rutin dipublikasikan dapat mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, keterbukaan juga menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam praktiknya, laporan keuangan BUMDes seharusnya dapat diakses oleh masyarakat melalui forum musyawarah desa atau melalui papan informasi desa. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui perkembangan usaha serta manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Jika pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional, BUMDes diyakini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Sebaliknya, jika keterbukaan tidak dijaga, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut berpotensi menurun.
Sejumlah warga pun berharap pemerintah desa bersama pengelola BUMDes dapat memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat dapat dijawab secara jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Penguatan sistem pengawasan, evaluasi berkala, serta audit jika diperlukan juga dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Sumber (**)






