PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG-20260202-WA0191.jpg


Radar Nusantara7.com – BLITAR – Kabut duka menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Blitar. Tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di kawasan Tugu Batas Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Minggu (1/2/2026).
Ketiga korban masing-masing berinisial YWP, IQ, dan MR.

Mereka mengendarai satu sepeda motor secara berboncengan tiga (cenglu) sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tragis yang merenggut nyawa ketiganya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang ditumpangi para korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Diduga pengendara kehilangan kendali hingga kendaraan oleng dan menabrak sebuah pohon di sekitar area Tugu Batas Kanigoro dengan benturan keras.


Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, menjelaskan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) memastikan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain.


“Dua pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami. Sementara satu korban lainnya sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Galih.


Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan faktor penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Untuk detail penyebab motor bisa kehilangan kendali, saat ini masih dalam proses lidik oleh petugas di lapangan,” tambahnya.


Peristiwa memilukan ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur. Selain melanggar aturan lalu lintas, praktik berboncengan tiga juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi terkait keselamatan berkendara bagi anak-anak dan remaja.


Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, demi mencegah terulangnya tragedi serupa di kemudian hari.


Sumber: Humas
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *