Radar.Nusantara7.com – Jakarta, Kamis (26 Februari 2026) – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga ABK Batam, Fandi Ramadhan, serta keluarga Radit Ardiansyah untuk mendengarkan secara langsung penjelasan, aspirasi, dan harapan terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Dalam forum itu, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan perkara agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Komisi III menegaskan kembali sejumlah rekomendasi hasil rapat sebelumnya. Salah satunya adalah agar penanganan perkara Fandi Ramadhan mengedepankan asas keadilan, objektivitas, serta profesionalitas aparat penegak hukum. DPR juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum.
Komisi III turut meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan peneguran terhadap Jaksa Penuntut Umum apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
Selain itu, Kapolres Lombok Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram diminta memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara Radit Ardiansyah.
Lebih lanjut, Komisi III mendorong pengawasan oleh Komisi Yudisial agar seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas lembaga penegak hukum sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak.
Dalam RDPU tersebut, keluarga yang hadir menyampaikan berbagai masukan serta harapan agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi. Mereka juga meminta adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pihak yang terlibat.
Komisi III DPR RI menyatakan setiap masukan dari keluarga akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki. DPR menegaskan fungsi pengawasan akan terus dijalankan demi memastikan proses hukum berlangsung secara objektif dan berkeadilan.
Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghindari pengaruh opini publik yang berlebihan. Transparansi dan profesionalitas diharapkan menjadi fondasi utama agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga
Sumber:tim
Editor: Redaksi






