PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-06-27-18-18-16-187_com.whatsapp.w4b-edit

BOJONEGORO – Radar Nusantara 7 – Program Mobil Siaga Desa yang sejatinya menjadi fasilitas pelayanan sosial bagi masyarakat kembali menuai sorotan. Seorang warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengaku mengalami berbagai kendala saat hendak memanfaatkan layanan mobil siaga untuk membawa anaknya yang merupakan penyandang disabilitas menjalani pengobatan.

Keluhan tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial Y, kepada awak media pada Sabtu (27/6/2026). Ia mengaku kecewa lantaran proses pengurusan administrasi dan pelayanan yang diharapkannya justru dinilai berbelit serta tidak memberikan kepastian.

Menurut Y, anaknya, Hanif, merupakan penerima bantuan sosial untuk pengobatan disabilitas. Ia bermaksud mengurus surat keterangan atau rujukan melalui Pemerintah Desa Kalianyar agar anaknya dapat memperoleh penanganan medis sesuai kondisi yang dideritanya.

Saya ingin memeriksakan Hanif. Siapa tahu bantuan bulan Mei kemarin masih bisa digunakan. Saya hanya membutuhkan surat agar tahu harus dirujuk ke rumah sakit mana dan ditangani dokter yang sesuai,” ujarnya.

Namun, harapan tersebut belum terpenuhi. Ia mengaku mendapat jawaban yang saling berbeda dari aparatur desa. Menurutnya, Kepala Desa maupun Kepala Dusun terkesan saling mengarahkan tanpa memberikan solusi yang jelas.

Kok saling lempar tanggung jawab dan sama-sama mengaku tidak tahu. Saya hanya ingin anak saya bisa berobat, sementara biaya pengobatan sangat besar dan kondisi ekonomi saya belum mampu,” tuturnya.

Tak hanya persoalan administrasi, Y juga mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir oleh sopir Mobil Siaga Desa yang juga menjabat sebagai Modin, padahal sebelumnya justru pernah menawarkan penggunaan kendaraan tersebut.

Sebelumnya saya ditawari memakai mobil siaga. Tapi sebelum sempat menghubungi lewat WhatsApp, ternyata nomor saya sudah diblokir. Saya tidak tahu alasannya, padahal saya benar-benar membutuhkan bantuan itu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, awak media Radar Nusantara 7 telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kalianyar terkait keluhan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.

Diketahui, operasional Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro dibiayai melalui APBDes, meliputi biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, pajak kendaraan, hingga honorarium sopir. Sesuai ketentuan yang berlaku, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kedaruratan, termasuk warga sakit dan penyandang disabilitas, tanpa dipungut biaya.

Atas keluhan tersebut, warga berharap pihak Kecamatan Kapas maupun instansi terkait di Kabupaten Bojonegoro segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan Mobil Siaga Desa Kalianyar agar fasilitas yang dibiayai dari anggaran publik benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menyulitkan masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Tim
Editor: Redaksi Radar Nusantara 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *